KPAI Kecam Gambar Unyil vs Upin dan Ipin

KPAI Kecam Gambar Unyil vs Upin dan Ipin
Upin dan Ipin. Foto: YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima sejumlah pengaduan terkait dengan ditemukan konten pornografi dan kekerasan.

Konten yang tidak layak ini diduga kuat ada dalam animasi gambar tokoh Upin dan Ipin digantung oleh tokoh animasi Unyil, permainan monopoli Junior Princess dan film animasi Disney junior “Doc Mcstuffins” yang diduga mengandung unsur konten LGBT.

Untuk permainan monopoli, menurut Margaret Aliyatul Maimunah, komisioner Bidang Napza, Pornografi, dan Cyber Crime, diduga dijual di toko buku ternama di Indonesia.

Sedangkan untuk film animasi diduga tayang dalam program tv berbayar.

"Untuk semua kasus yang dilaporkan tersebut, saat ini KPAI sedang melakukan pengkajian kasus. Namun demikian KPAI memandang perlu untuk mengimbau para orang tua agar lebih hati-hati dan meningkatkan kontrol terhadap mainan dan tontonan bagi anak-anaknya," terang Aliyatul dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (25/8).

Sedangkan, konten animasi gambar tokoh Upin dan Ipin digantung oleh tokoh animasi Unyil dinilai sangat tidak mendidik untuk anak Indonesia.

Selain itu merebaknya animasi gambar tersebut diduga berkaitan dengan adanya kasus penyelenggaraan SeaGames di Malaysia yang tidak menghargai Indonesia.

"KPAI minta agar masyarakat bisa menyampaikan protes dengan cara yang santun dan tetap mengedepankan prinsip etika yang baik serta menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan sebagai nilai luhur bangsa Indonesia," tegasnya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima sejumlah pengaduan terkait dengan ditemukan konten pornografi dan kekerasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News