KPAI Khawatir Narasi Provokatif Mengajak Anak-Anak Ikut Demo

KPAI Khawatir Narasi Provokatif Mengajak Anak-Anak Ikut Demo
Petugas kepolisian mendapati sebuah truk mengangkut puluhan pelajar yang hendak mengikuti unjuk rasa memprotes Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta Pusat, Selasa (13/10). Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Aksi unjuk rasa atau demo menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta pada 13 Oktober 2020 lalu di DKI Jakarta turut menyita perhatian publik.

Bagaimana tidak, hampir 80 persen yang diamankan polisi dari total 1.377 orang berstatus sebagai pelajar.

Mirisnya, lima anak SD berumur 10 tahun juga turut terlibat dalam aksi yang berujung ricuh tersebut.

Meski demikian, polisi tidak memberikan sanksi hukuman pada para bocah tersebut melainkan hanya diamankan. Syaratnya orang tua harus datang menjemput ke Polda Metro Jaya.

Ketua KPAI Susanto berharap semua pihak, baik orang dan guru melakukan pencegahan agar anak tidak terlibat mengikuti demonstrasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News