KPAI Khawatir Narasi Provokatif Mengajak Anak-Anak Ikut Demo
Sabtu, 17 Oktober 2020 – 18:09 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Aksi unjuk rasa atau demo menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta pada 13 Oktober 2020 lalu di DKI Jakarta turut menyita perhatian publik.
Bagaimana tidak, hampir 80 persen yang diamankan polisi dari total 1.377 orang berstatus sebagai pelajar.
Mirisnya, lima anak SD berumur 10 tahun juga turut terlibat dalam aksi yang berujung ricuh tersebut.
Meski demikian, polisi tidak memberikan sanksi hukuman pada para bocah tersebut melainkan hanya diamankan. Syaratnya orang tua harus datang menjemput ke Polda Metro Jaya.
Ketua KPAI Susanto berharap semua pihak, baik orang dan guru melakukan pencegahan agar anak tidak terlibat mengikuti demonstrasi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Edward Akbar Sertakan Barang Bukti Ini
- Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
- KPAI Minta Oknum Guru yang Lakukan Kekerasan Terhadap Murid di Malang Diberi Sanksi
- Perayaan Ulang Tahun Jangan Berlebihan, Siswa SMA di Klaten Meninggal