KPAI Kutuk Keras Kasus Penyekapan Anak di Kandang Ayam

KPAI Kutuk Keras Kasus Penyekapan Anak di Kandang Ayam
Ayah kandung tega menyekap dan memborgol anak sendiri di kandang ayam. Foto : Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Bidang Pornografi dan Cyber Crime Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah mengimbau para orang tua untuk tidak melakukan kekerasan kepada anak yang kecanduan game online.

Dengan melakukan kekerasan, sama saja merusak psikologi anak dan tidak menyelesaikan masalah tersebut. 

Ini disampaikannya menyusul adanya kasus penyekapan anak di kandang ayam karena kecanduan game online dan mencuri uang di Jember, Jatim.

"Anak merupakan aset bangsa jadi wajib dilindungi dari berbagai dampak negatif atau kekerasan," kata Margaret, Sabtu (18/1).

Dia melanjutkan, anak memiliki hak untuk beristirahat dan memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan teman sebaya, bermain, berekreasi, berkreasi sesuai minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri.

Itu sebabnya KPAI sangat prihatin dengan kasus anak kecanduan game online di Jember yang kemudian mengalami kekerasan serta disekap di kandang ayam dalam kondisi telanjang oleh orangtuanya.

"Miris lihatnya, kok orang tua tega menyekap anaknya di kandang ayam. Anak yang jadi korban ini perlu segera ditangani dengan cara rehabilitasi, karena sudah mengalami kekerasan yang dilakukan ayahnya," tuturnya.

KPAI, tegas Margaret, tidak membenarkan jika pengasuhan terhadap anak dengan menggunakan kekerasan, dalam keadaan apapun. Kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan sebaliknya.

KPAI sangat prihatin dengan kasus anak kecanduan game online di Jember yang kemudian disekap di kandang ayam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News