KPAI Menilai Mabes Polri Lambat
Kamis, 24 Juni 2010 – 17:05 WIB
JAKARTA- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno menilai Mabes Polri terlalu lambat menangani kasus video porno yang diduga dilakoni Ariel, Luna Maya dan Cut Tari. Menurutnya, sudah hampir sebulan kasus tersebut ditangani namun belum juga ada tanda-tanda akan diselesaikan. "Contoh di Australia hanya empat hari. Kasus begitu tertangkap, dibuka di laptop begitu ada pornografi, hanya empat hari, pengadilan sudah memutuskan," pungkasnya.
"Kalau dari kepentingan masyarakat termasuk lambat. Ini kan sudah hampir satu bulan berdebat seperti ini, padahal ada hal-hal yang lebih produktif yang bisa diperbincangkan masyarakat, media massa dan juga aparat kepolisian," kata Hadi saat berkunjung ke Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (24/6).
Baca Juga:
Hadi membandingkan penanganan kasus pornografi di Australia. Kata dia, di negeri kanguru itu, hanya butuh empat hari ditangani dan pengadilan sudah memutuskan.
Baca Juga:
JAKARTA- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno menilai Mabes Polri terlalu lambat menangani kasus video porno yang diduga dilakoni
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan