KPAI Menilai Mabes Polri Lambat
Kamis, 24 Juni 2010 – 17:05 WIB
JAKARTA- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno menilai Mabes Polri terlalu lambat menangani kasus video porno yang diduga dilakoni Ariel, Luna Maya dan Cut Tari. Menurutnya, sudah hampir sebulan kasus tersebut ditangani namun belum juga ada tanda-tanda akan diselesaikan. "Contoh di Australia hanya empat hari. Kasus begitu tertangkap, dibuka di laptop begitu ada pornografi, hanya empat hari, pengadilan sudah memutuskan," pungkasnya.
"Kalau dari kepentingan masyarakat termasuk lambat. Ini kan sudah hampir satu bulan berdebat seperti ini, padahal ada hal-hal yang lebih produktif yang bisa diperbincangkan masyarakat, media massa dan juga aparat kepolisian," kata Hadi saat berkunjung ke Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (24/6).
Baca Juga:
Hadi membandingkan penanganan kasus pornografi di Australia. Kata dia, di negeri kanguru itu, hanya butuh empat hari ditangani dan pengadilan sudah memutuskan.
Baca Juga:
JAKARTA- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno menilai Mabes Polri terlalu lambat menangani kasus video porno yang diduga dilakoni
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak