KPAI Minta Gugus Tugas Selektif Mengizinkan Pembukaan Sekolah
Ketika, ketika suatu daerah sudah zona hijau, namun sudah membuka sekolah untuk jenjang SD terlebih dahulu, padahal seharusnya dimulai [ada jenjang SMA dan SMP, maka Gugus Tugas wajib menolaknya.
"Ketika sekolah akan dibuka, akan tetapi infrastruktur kenormalan baru dan sanitasi sekolah belum memadai, maka tunda masuk sekolah meski sudah zona hijau," pintanya.
Terakhir, KPAI merekomendasikan politik anggaran harus diarahkan ke pendidikan untuk mendukung penyiapan infrastruktur new normal dan pelatihan guru.
Dari hasil pengawasan KPAI di 14 sekolah jenjang SMP dan SMA/SMK di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, mayoritas tidak siap menghadapi kenormalan baru.
"Baru sekitar 20% saja sekolah yang sudah siap menghadapi new normal dari aspek infrastruktur seperti wastafel, pengukur suhu, sabun, tisu, dan penyiapan kelas," tambahnya. (fat/jpnn)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Gugus Tugas penanganan Covid-19 di semua daerah selektif dalam mengizinkan pembukaan sekolah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan SDN Ciputat 01 Sesuai Target
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Upaya Astra Meningkatkan Literasi Siswa & Guru, Transformasi Digital Sekolah
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan
- Pemkot Tangsel Sebut Beasiswa untuk Siswa Kurang Mampu Selesai di Akhir 2024
- Ahmad Ali Janjikan Tak Ada Anak yang Berhenti Sekolah Karena Kendala Biaya