KPAI Minta Gugus Tugas Selektif Mengizinkan Pembukaan Sekolah

Ketika, ketika suatu daerah sudah zona hijau, namun sudah membuka sekolah untuk jenjang SD terlebih dahulu, padahal seharusnya dimulai [ada jenjang SMA dan SMP, maka Gugus Tugas wajib menolaknya.
"Ketika sekolah akan dibuka, akan tetapi infrastruktur kenormalan baru dan sanitasi sekolah belum memadai, maka tunda masuk sekolah meski sudah zona hijau," pintanya.
Terakhir, KPAI merekomendasikan politik anggaran harus diarahkan ke pendidikan untuk mendukung penyiapan infrastruktur new normal dan pelatihan guru.
Dari hasil pengawasan KPAI di 14 sekolah jenjang SMP dan SMA/SMK di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, mayoritas tidak siap menghadapi kenormalan baru.
"Baru sekitar 20% saja sekolah yang sudah siap menghadapi new normal dari aspek infrastruktur seperti wastafel, pengukur suhu, sabun, tisu, dan penyiapan kelas," tambahnya. (fat/jpnn)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Gugus Tugas penanganan Covid-19 di semua daerah selektif dalam mengizinkan pembukaan sekolah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sempatkan Waktu Bareng Keluarga di Tengah Kesibukan, Marshel Widianto Cerita soal Ini
- HPSN 2025, Danone Indonesia & Shind Jogja Gelar Lomba SpeakUp dan Kreasi Daur Ulang
- Melchias Markus Mekeng Minta Prabowo Alokasikan Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Pemkot Tangsel Bakal Menindak Tegas Pungli di Sekolah
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam