KPAI Minta Jangan Hakimi Orang Tua Angkat Ang
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau agar semua pihak tidak berspekulasi mengenai kasus pembunuhan sadis ANG. Pasalnya, pihak kepolisian belum selesai menyelidiki kematian gadis berusia 8 tahun itu. Hal ini disampaikan Sekjen KPAI Erlinda menanggapi banyaknya pemberitaan yang memojokkan ibu angkat ANG, Margareith.
"Dengan segala hormat beri waktu kepada Polri, saya khawatir kita jadinya menghakimi," kata Erlinda kepada wartawan di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/6).
Erlinda mengatakan, KPAI sudah melakukan investigasi sendiri terhadap kasus ini. Dari investigasi tersebut, dia akui ada indikasi bahwa Margarieth melakukan penyimpangan. Meski begitu, KPAI belum mau mengungkap secara detail temuan tersebut. Erlinda beralasan bahwa proses investigasi saat ini belum rampung.
"Dari kesaksian-kesaksian, tim independen KPAI di situ ada fakta untuk adopsi hanya (menggunakan akta) notaris saja. Tapi tolong jangan dihakimi. Beri waktu tim bekerja leluasa," pungkas dia.(dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau agar semua pihak tidak berspekulasi mengenai kasus pembunuhan sadis ANG. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim