KPAI Minta Pembatasan Akses Penjualan Kondom
Senin, 25 Juni 2012 – 06:25 WIB
JAKARTA- Rencana Kemenkes untuk menyosialisasikan penggunaan kondom pada kelompok pelaku seks beresiko terus menuai protes. Kebijakan tersebut dinilai bakal menyuburkan praktik seks bebas pada remaja. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun menolak kebijakan tersebut. KPAI bahkan meminta pembatasan akses kondom yang selama ini dijual bebas. "UU Perlindungan Anak menegaskan larangan perkawinan usia anak-anak. Padahal perkawinan itu pada dasarnya legal. Kalau yang legal saja untuk anak-anak dilarang karena akan mengganggu tumbuh kembang, apalagi hubungan seks bebas, meski atas nama melindungi dari penyakit menular seperti HIV," tegasnya.
"Kondom yang dijual bebas di minimarket harus dibatasi. Pemberian akses .kondom pada anak, memungkinkan terjadinya penyalahgunaan kondom tersebut,"jelas Wakil Ketua KPAI Asrorun Ni"am Soleh di Jakarta, kemarin (24/6).
Asrorun menuturkan, penyalahgunaan kondom tersebut bisa berupa hubungan seks yang tidak legal. Karena itu, pihaknya menyatakan wacana pembagian kondom gratis untuk mencegah HIV/AIDS merupakan hal yang tidak logis dan tidak rasional.
Baca Juga:
JAKARTA- Rencana Kemenkes untuk menyosialisasikan penggunaan kondom pada kelompok pelaku seks beresiko terus menuai protes. Kebijakan tersebut dinilai
BERITA TERKAIT
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI