KPAI Minta Pembatasan Akses Penjualan Kondom
Senin, 25 Juni 2012 – 06:25 WIB
JAKARTA- Rencana Kemenkes untuk menyosialisasikan penggunaan kondom pada kelompok pelaku seks beresiko terus menuai protes. Kebijakan tersebut dinilai bakal menyuburkan praktik seks bebas pada remaja. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun menolak kebijakan tersebut. KPAI bahkan meminta pembatasan akses kondom yang selama ini dijual bebas. "UU Perlindungan Anak menegaskan larangan perkawinan usia anak-anak. Padahal perkawinan itu pada dasarnya legal. Kalau yang legal saja untuk anak-anak dilarang karena akan mengganggu tumbuh kembang, apalagi hubungan seks bebas, meski atas nama melindungi dari penyakit menular seperti HIV," tegasnya.
"Kondom yang dijual bebas di minimarket harus dibatasi. Pemberian akses .kondom pada anak, memungkinkan terjadinya penyalahgunaan kondom tersebut,"jelas Wakil Ketua KPAI Asrorun Ni"am Soleh di Jakarta, kemarin (24/6).
Asrorun menuturkan, penyalahgunaan kondom tersebut bisa berupa hubungan seks yang tidak legal. Karena itu, pihaknya menyatakan wacana pembagian kondom gratis untuk mencegah HIV/AIDS merupakan hal yang tidak logis dan tidak rasional.
Baca Juga:
JAKARTA- Rencana Kemenkes untuk menyosialisasikan penggunaan kondom pada kelompok pelaku seks beresiko terus menuai protes. Kebijakan tersebut dinilai
BERITA TERKAIT
- PT TAS & SKI Kembangkan Teknologi Bahan Bakar Buatan Melalui Proses Plasmalysis
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan