KPAI Minta Rekrutmen Guru Harus Diperketat, Nih Alasannya
Sabtu, 22 Februari 2020 – 02:04 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta perekrutan tenaga pendidik dan petugas di sekolah melalui penyaringan secara ketat dan mewaspadai perilaku menyimpang calon guru guna mencegah kejahatan seksual terhadap anak.
Dia juga meminta para orang tua untuk tetap memantau perkembangan dan perilaku anak, baik anak perempuan maupun laki-laki.
Baca Juga:
Margaret juga mendorong agar di sekolah-sekolah dilengkapi perangkat CCTV, kemudian harus ada edukasi terhadap anak untuk melindungi dirinya sendiri.
“Anak diberi penguatan. Anak harus tahu bahwa ada bagian penting dari tubuhnya yang harus dilindungi," katanya.
Para orang tua siswa dan guru, kata dia, juga harus diberikan edukasi tentang literasi digital agar memahami cara mendidik anak pada era digital.
Pihaknya mencatat 321 kasus kekerasan terhadap anak di sekolah yang terjadi di Indonesia selama 2019. Namun, jumlah itu hanya yang dilaporkan ke KPAI.
KPAI meminta perekrutan tenaga pendidik dan petugas di sekolah melalui penyaringan secara ketat dan mewaspadai perilaku menyimpang calon guru guna mencegah kejahatan seksual terhadap anak.
BERITA TERKAIT
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh