KPAI Minta Tuntaskan Kasus Mbah Priok

KPAI Minta Tuntaskan Kasus Mbah Priok
KPAI Minta Tuntaskan Kasus Mbah Priok
KPAI juga merekomendasikan kepada Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta agar Pemprov DKI mengevaluasi secara total fungsi dan peran Satpol PP serta membuat standar operasi prosedur (SOP) dalam melakukan peringatan hingga penertiban. Seperti mengevakuasianak-anak sebelum dilakukan penertiban. Agar anak terhindar dari bentrokan. Mengingat dampak bagi anak ketika terlibat dalam kerusuhan sangat fatal. Anak-anak menjadi trauma dan membutuhkan rehabilitasi.

Menurut Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, pejabat yang menjadi penanggungjawab dan pelaksana yang diduga melakukan pelanggaran HAM di antaranya, Kasatpol PP DKI Jakarta, Kapolres KP3 Tanjung Priok, Dandim

Jakarta Utara, para komandan dan pasukan Satpol PP DKI, anggota kepolisian di jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara dan Polres KP3 Tanjung Priok.

 

Sehingga, untuk internal DKI, Gubernur harus melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat di lingkungan Provinsi DKI Jakarta dan anggota Satpol PP yang terlibat langsung dan tidak langsung dalam tindak kekerasan selama proses penertiban.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, semua rekomendasi dan informasi yang diberikan akan menjadi bahan tambahan untuk membantu penyelidikan yang dilakukan berbagai pihak dalam mencari titik terang pengungkapan kasus tersebut. Sementara untuk pengganti komando operasional kasatpol PP, akan dilakukan dalam waktu dekat ini. ’’Memang ada. Dalam waktu dekat,’’ katanya saat disinggung apakah jabatan Kasatpol PP yang saat ini secara administratif dipegang Harianto Badjuri akan dilanjutkan atau diganti pejabat lain.

JAKARTA - Pengusutan tragedi berdarah Tanjung Priok telah berakhir. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan adanya ekploitasi anak di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News