KPAI Panggil Penerbit Buku Bermuatan Yerusalem Milik Israel

KPAI Panggil Penerbit Buku Bermuatan Yerusalem Milik Israel
Buku ajar mata pelajaran IPS untuk kelas VI SD yang memuat materi tentang Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Foto: Facebook

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengambil sikap tegas terhadap penerbit Yudhistira yang mengeluarkan buku mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial (IPS) berkonten Yerusalem sebagai ibu kota Israel. KPAI pun memanggil penerbit Yudhistiran untuk memberikan klarifikasi pada Senin depan (18/12).

Menurut komisioner KPAI yang membidangi pendidikan, Retno Listyarti, kekeliruan substansi dalam penulisan buku ajar bukan kali ini saja terjadi. “Ini sudah terjadi kesekian kalinya,” katanya, Rabu (13/12).

Retno menyebut kekeliruan itu menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap buku-buku ajar terutama untuk sekolah dasar (SD). Sebab, beberapa kali buku ajar untuk SD justru bermuatan pornografi, kekerasan, dan saat ini soal Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Retno menegaskan, pengawasan buku ajar mestinya menjadi kewenangan Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Namun, buku itu ternyata lolos dalam penilaian di Puskurbuk.

“KPAI juga akan meminta keterangan kepada Kemdikbud, terkhusus Puskurbuk,” ujar perempian berlatar guru sekolah menengah atas itu.

Nantinya, jika dalam proses penilaian buku itu ada kelalaian di Puskurbuk ada kesalahan maka Kemdikbud menjadi pihak yang bertanggung jawab.  Sedangkan untuk mengumpulkan data dan penjelasan yang utuh dalam proses penyusunan hingga penilaian buku, maka KPAI akan memanggil penerbit Yudhistira.

“Pemanggillan dijadwalkan pada Senin 18 Desember 2017 pukul 13.30 WIB di KPAI,” sebutnya.(mg1/jpnn)


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengambil sikap tegas terhadap penerbit Yudhistira yang mengeluarkan buku IPS bermuatan Yerusalem ibu kota Israel.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News