KPAI: Pemerintah Setempat Tidak Peka
Kasus Bocah Penderita HIV/AIDS di Sumut
Jumat, 24 April 2009 – 16:18 WIB
![KPAI: Pemerintah Setempat Tidak Peka](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPAI: Pemerintah Setempat Tidak Peka
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tak ketinggalan "berteriak" menanggapi kasus Aples Decuari Hutauruk (10). Seperti diketahui, Afes - panggilan akrab Aples - harus meninggalkan bangku sekolah untuk menunggui adiknya yang terkena HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome) di RS Pirngadi, Medan. Sama dengan desakan Komnas Anak, Ghoffur juga meminta agar pihak Dinas Pendidikan mengirimkan guru untuk memberikan materi pelajaran ke Afes. "Masalah biaya perawatan menjadi tanggungan Dinas Kesehatan dan biaya hidupnya menjadi tanggungan Dinas Sosial. Masyarakat umum mestinya juga memberikan perhatian," ungkapnya.
Anggota KPAI, H Abdul Ghoffur, menyayangkan mengapa Afes dan adiknya sempat terusir dari kampung halaman, serta dari kampung neneknya di Tobasa. Hal ini bisa terjadi, lanjutnya, berkemungkinan karena aparat pemerintah setempat tidak peka terhadap kasus ini.
Baca Juga:
"Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan di kampung halamannya harus dimintai pertanggungjawaban," ucap Ghoffur kepada JPNN di Jakarta, Jumat (24/4). Disebutkannnya pula, sesuai ketentuan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pemerintah wajib melindungi hak anak-anak.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tak ketinggalan "berteriak" menanggapi kasus Aples Decuari Hutauruk (10). Seperti diketahui,
BERITA TERKAIT
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- 4 Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Mbak Ita Ternyata....
- Danone Indonesia dan MPKU Muhammadiyah Gelar Edukasi Akbar Sekolah Sehat
- Pengamat Sebut KPK Harus Lanjutkan Kasus Hasto, Jangan Jadi Alat Barter Kekuasaan
- KPK Sebut Hevearita Gunaryanti Mangkir Lagi, Kali Ini Tiba-tiba Belok ke RS