KPAI Puji Ide Dahlan Soal Cuti Hamil Dua Tahun
Selasa, 22 Januari 2013 – 22:05 WIB

KPAI Puji Ide Dahlan Soal Cuti Hamil Dua Tahun
"Ada sekitar 30 konvensi hak anak yang sudah berlaku di dunia dan Indonesia belum mengadopsi konvensi tersebut. Dan KPAI menyampaikan terimakasih kepada Dahlan Iskan yang telah mengingatkan kita semua," ujar Latifa.
Baca Juga:
Ia justru membeber temuan KPAI tentang adanya perusahaan yang sama sekali tidak memberi cuti hamil bagi pegawainya. "Sebaliknya ada pula sejumlah karyawan yang tidak mau menggunakan hak cutinya dengan alasan kalau cuti maka penghasilannya sebagai karyawan akan berkurang dan tidak mencukupi kebutuhan hidupnya. Di sinilah pentingnya UU Cuti Hamil," kata Latifa. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Latifah Iskandar menyatakan apresiasinya terhadap gagasan Menteri BUMN Dahlan Iskan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Gadungan yang Menipu Pengusaha di Sibolga Dituntut 3 Tahun Penjara
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina