KPAI Puji Ide Dahlan Soal Cuti Hamil Dua Tahun

KPAI Puji Ide Dahlan Soal Cuti Hamil Dua Tahun
KPAI Puji Ide Dahlan Soal Cuti Hamil Dua Tahun
"Ada sekitar 30 konvensi hak anak yang sudah berlaku di dunia dan Indonesia belum mengadopsi konvensi tersebut. Dan KPAI menyampaikan terimakasih kepada Dahlan Iskan yang telah mengingatkan kita semua," ujar Latifa.

Ia justru membeber temuan KPAI tentang adanya perusahaan yang sama sekali tidak memberi cuti hamil bagi pegawainya.  "Sebaliknya ada pula sejumlah karyawan yang tidak mau menggunakan hak cutinya dengan alasan kalau cuti maka penghasilannya sebagai karyawan akan berkurang dan tidak mencukupi kebutuhan hidupnya. Di sinilah pentingnya UU Cuti Hamil," kata Latifa. (fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Latifah Iskandar menyatakan apresiasinya terhadap gagasan Menteri BUMN Dahlan Iskan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News