KPAI Puji Ide Dahlan Soal Cuti Hamil Dua Tahun
Selasa, 22 Januari 2013 – 22:05 WIB
"Ada sekitar 30 konvensi hak anak yang sudah berlaku di dunia dan Indonesia belum mengadopsi konvensi tersebut. Dan KPAI menyampaikan terimakasih kepada Dahlan Iskan yang telah mengingatkan kita semua," ujar Latifa.
Baca Juga:
Ia justru membeber temuan KPAI tentang adanya perusahaan yang sama sekali tidak memberi cuti hamil bagi pegawainya. "Sebaliknya ada pula sejumlah karyawan yang tidak mau menggunakan hak cutinya dengan alasan kalau cuti maka penghasilannya sebagai karyawan akan berkurang dan tidak mencukupi kebutuhan hidupnya. Di sinilah pentingnya UU Cuti Hamil," kata Latifa. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Latifah Iskandar menyatakan apresiasinya terhadap gagasan Menteri BUMN Dahlan Iskan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru