KPAI Puji Kebijakan PTM Terbatas di DKI Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan pengawasan persiapan sejumlah sekolah di DKI Jakarta jelang pembelajaran tatap muka (PTM).
Di antaranya di SMKN 63 dan SMKN 57 Jakarta Selatan, SMKN 26 Jakarta Timur, SMKN 16 Jakarta Pusat, SMPN 30 Jakarta Utara dan SMPN 106 Jakarta Timur.
Menurut Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti, pengawasan itu dilakukan sejak Januari 2021, sebelum Pemprov DKI Jakarta menggelar uji coba PTM pada 7 April 2021.
"Enam sekolah yang kami pantau tidak masuk dalam daftar sekolah piloting uji coba PTM secara terbatas," kata Retno di Jakarta, Sabtu (17/4).
Dia menyebutkan, berdasarkan pemantauan KPAI, dari daftar piloting Pemprov DKI menunjukkan jenjang pendidikan SD yang terbanyak mengikuti uji coba PTM dan SMA yang paling sedikit.
Bahkan, tidak ada SMA negeri yang ikut dalam piloting PTM secara terbatas di ibu kota.
"Tercatat ada lima SMA swasta, satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan satu Madrasah Aliyah Swasta," ungkap Retno.
Adapun madrasah yang mengikuti uji coba PTM ada enam, mulai jenjang MI, MTs sampai MA.
KPAI memberikan apresiasi kepada Pemprov DKI yang sangat berhati-hati dalam menerapkan PTM terbatas.
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif
- Cegah Hujan Deras, Modifikasi Cuaca di Jakarta Bakal Dipercepat