KPAI Puji Kebijakan PTM Terbatas di DKI Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan pengawasan persiapan sejumlah sekolah di DKI Jakarta jelang pembelajaran tatap muka (PTM).
Di antaranya di SMKN 63 dan SMKN 57 Jakarta Selatan, SMKN 26 Jakarta Timur, SMKN 16 Jakarta Pusat, SMPN 30 Jakarta Utara dan SMPN 106 Jakarta Timur.
Menurut Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti, pengawasan itu dilakukan sejak Januari 2021, sebelum Pemprov DKI Jakarta menggelar uji coba PTM pada 7 April 2021.
"Enam sekolah yang kami pantau tidak masuk dalam daftar sekolah piloting uji coba PTM secara terbatas," kata Retno di Jakarta, Sabtu (17/4).
Dia menyebutkan, berdasarkan pemantauan KPAI, dari daftar piloting Pemprov DKI menunjukkan jenjang pendidikan SD yang terbanyak mengikuti uji coba PTM dan SMA yang paling sedikit.
Bahkan, tidak ada SMA negeri yang ikut dalam piloting PTM secara terbatas di ibu kota.
"Tercatat ada lima SMA swasta, satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan satu Madrasah Aliyah Swasta," ungkap Retno.
Adapun madrasah yang mengikuti uji coba PTM ada enam, mulai jenjang MI, MTs sampai MA.
KPAI memberikan apresiasi kepada Pemprov DKI yang sangat berhati-hati dalam menerapkan PTM terbatas.
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Pemprov DKI Launching Anugerah Humas Jakarta 2024
- FSGI Sebut Anak STM Punya Hak Melakukan Demonstrasi, Jangan Ditangkapi
- Bantah Anies, Anak Buah Heru Tegaskan Kebijakan PBB-P2 Pro-Rakyat Kecil
- Sopir Jaklingko Demo di Balai Kota, Anies Banggakan Masanya