KPAI Puji Kebijakan PTM Terbatas di DKI Jakarta
Retno menyebut pihak Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta juga sudah meminta KPAI melakukan pengawasan di enam madrasah yang melakukan uji coba PTM.
"Rencananya Senin (19/4) KPAI akan pengawasan ke MTs Negeri 32 Jakarta," ujar Retno.
KPAI mengapresiasi uji coba PTM terbatas di DKI hanya dilakukan pada 85 sekolah dari ribuan sekolah yang ada.
Selain itu hanya sekitar seperlima jumlah siswa yang mengikuti PTM terbatas, dan hanya siswa kelas 4-6 yang mengikuti uji coba PTM untuk jenjang SD.
"Untuk siswa kelas satu sampai tiga SD belum dilibatkan dalam PTM, karena tidak mudah mendidik anak-anak dengan kebiasaan baru di sekolah saat masih masa pandemi Covid-19," ucap Retno.
KPAI juga mendorong Dinas Pendidikan Provinsi DKI tidak menguji coba PTM peserta didik di kelas bawah jenjang SD dan PAUD sebelum dipastikan yang kelas 4-6 mampu patuh pada protokol kesehatan.
"Terlalu riskan menguji coba PTM pada peserta didik kelas satu sampai tiga SD, apalagi peserta di jenjang PAUD," pungkasnya. (esy/jpnn)
KPAI memberikan apresiasi kepada Pemprov DKI yang sangat berhati-hati dalam menerapkan PTM terbatas.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Pemprov DKI Launching Anugerah Humas Jakarta 2024
- FSGI Sebut Anak STM Punya Hak Melakukan Demonstrasi, Jangan Ditangkapi
- Bantah Anies, Anak Buah Heru Tegaskan Kebijakan PBB-P2 Pro-Rakyat Kecil
- Sopir Jaklingko Demo di Balai Kota, Anies Banggakan Masanya
- Demi Ini, Bank DKI dan Yayasan Pendidikan Fatahillah Jakarta Jalin Kerja Sama