KPAI: Ratusan Siswa Terancam tak Bisa Ikut Ujian Nasional
Senin, 18 Maret 2019 – 21:05 WIB

Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti. Foto: dok jpnn
"Yang dilakukan SMAN 2 Rakit Kulim dengan sangat jelas melanggar hak-hak anak, dan kasus semacam ini seringkali terjadi di berbagai sekolah di Indonesia, terutama sekolah swasta, tapi ini sekolah negeri milik pemerintah. Pemerintah wajib memenuhi hak atas pendidikan anak-anak di wilayahnya," tandasnya.(esy/jpnn)
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan, ada berbagai kasus yang menyebabkan anak-anak terancam tidak bisa mengikuti USBN dan UN.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kadisdik Palembang Izinkan Siswa Belajar Daring untuk Sekolah yang Terdampak Banjir
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Fiesta dari FWD Bantu Siswa Penyandang Disabilitas Melek Literasi Keuangan
- Pemprov Jabar Bakal Tebus 335.109 Ijazah Siswa Menunggak Uang Sekolah, Duitnya Rp 1,3 T
- Ratusan SMA di Jawa Barat Terlambat Isi PDSS, Siswa Terancam Gagal SNBP