KPAI: Ratusan Siswa Terancam tak Bisa Ikut Ujian Nasional
Senin, 18 Maret 2019 – 21:05 WIB
"Yang dilakukan SMAN 2 Rakit Kulim dengan sangat jelas melanggar hak-hak anak, dan kasus semacam ini seringkali terjadi di berbagai sekolah di Indonesia, terutama sekolah swasta, tapi ini sekolah negeri milik pemerintah. Pemerintah wajib memenuhi hak atas pendidikan anak-anak di wilayahnya," tandasnya.(esy/jpnn)
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan, ada berbagai kasus yang menyebabkan anak-anak terancam tidak bisa mengikuti USBN dan UN.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pijar Sekolah Bantu Intansi Pendidikan Tingkatkan Kinerja
- SNPMB 2025 Diluncurkan, Ada Ketentuan Baru yang Perlu Diketahui Siswa & Sekolah
- 70 Ribu Siswa Ikut Survei Global OECD, Kudus Jadi Wakil Indonesia
- KIWI Challenge 2024 Jadi Ajang Memantik Semangat Wirausaha Muda
- Fitur Gratis Pijar Belajar Bantu Siswa Supaya Tak Salah Jurusan
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia