KPAI Rekomendasikan Tutup The Samuel's Home
jpnn.com - TANGERANG - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merekomendasikan panti Asuhan The Samuel’s Home ditutup. Pasalnya, tempat tersebut tidak layak untuk tumbuh kembang puluhan anak-anak karena tidak ada ventilasi udara.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Merdeka Sirait mengatakan bahwa pihaknya segera memindahkan puluhan anak-anak tersebut. Karena lokasinya tidak layak untuk tumbuh kembang anak. ”Sangat tidak layak dijadikan panti asuhan," kata Aris kepada INDOPOS (Grup JPNN) usai mendatangi lokasi, kemarin.
Aris menyatakan anak-anak yang mayoritas balita tanpa orang tua itu akan ditempatkan di sebuah kawasan yang lebih layak. Untuk diketahui dipanti asuhan itu terdapat 32 orang anak.
Dua belas diantaranya merupakan balita yang langsung dievakuasi. Selebihnya bakal menyusul karena saat KPAI datang, anak-anak tersebut sedang bersekolah.
"Nanti akan dikoordinasikan pada Kemensos dimana ditempatkan. Terpenting pindah dulu dari tempat ini," cetusnya.
Dalam kesempatan itu, KPAI juga meminta dua balita dalam keadaan demam untuk dibawa langsung ke rumah sakit. Anak asuh di panti bernama Felisia, 1 bulan dan Maria, 7 bulan, mengalami demam.
Langkah ini diambil KPAI untuk memastikan dua Balita itu mendapat perawatan yang lebih baik. Apalagi, sepekan sebelumnya ada satu bayi berusia tiga bulan yang meninggal. “Ini (bayi) akan kami bawa dulu ke Rumah Sakit,” ujarnya. (fin)
TANGERANG - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merekomendasikan panti Asuhan The Samuel’s Home ditutup. Pasalnya, tempat tersebut tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS