KPAI Sebut Siswi Pemeran Video Terlarang di Line Bersedia Masuk Pesantren
jpnn.com, JAKARTA - Seorang pelajar yang terkait dalam grup video terlarang di media sosial, Line, menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Putu Elvina, mengaku kapok dan berniat tobat.
Siswi yang baru berusia 14 tahun itu diamankan tengah bersama tersangka DW dan RS selaku pengelola grup tersebut.
Lebih lanjut, kata Putu Elvina, si gadis itu awalnya membuat video asusila dengan iming-iming imbalan uang sekali tampil sebesar Rp 50.000, lantaran kedekatan anak itu dengan salah satu admin grup asusila.
"Diawali dengan berkenalan dengan seorang, yang kemudian anak menjadi terbiasa, dan dalam hal ini dia butuh uang," kata Putu lagi di Jakarta.
Gadis tersebut kemudian dimasukkan dalam grup konten berbayar, di mana dia berani melakukan pertunjukkan siaran langsung.
Elvina mengatakan anak tersebut mengaku nyaman dan percaya dengan keberadaannya di dalam grup tersebut, karena merasa haus perhatian, sehingga terjebak untuk menjadi pemeran di grup video terlarang.
Dia menilai, selama masa pandemi ini kuantitas anak berinteraksi dengan gadget mengalami kenaikan. Sehingga, kasus ITE, dengan konten muatan pornografi pada anak semakin merajalela.
"Saya tanya apakah tidak takut? Tidak khawatir? Dan lain sebagainya, anak itu mengatakan tidak tahu. Artinya, edukasi terkait literasi digital, kemudian masalah pornografi, grooming, itu anak minim sekali pengetahuannya," ujar Elvina.
Komisioner KPAI Putu Elvina menjelaskan bahwa siswi pemeran video terlarang di grup media sosial Line, mengaku bersedia memperbaiki diri dan masuk pesantren.
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Edward Akbar Sertakan Barang Bukti Ini
- Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
- KPAI Minta Oknum Guru yang Lakukan Kekerasan Terhadap Murid di Malang Diberi Sanksi
- Perayaan Ulang Tahun Jangan Berlebihan, Siswa SMA di Klaten Meninggal