KPAI: Sekolah Belum Siap dengan Normal Baru, Pemerintah Jangan Nekat
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan sekolah belum siap menerapkan kenormalan baru di masa pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, pemerintah diingatkan untuk tidak memaksakan kebijakan membuka sekolah di semua zona penyebaran corona.
"Pengawasan KPAI menunjukkan sekolah belum siap (menghadapi) kenormalan baru, pemerintah jangan nekat buka sekolah," tulis Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam keterangan yang diterima jpnn.com, Selasa (28/7).
Retno menjelaskan bahwa KPAI telah melakukan pengawasan langsung ke 15 sekolah jenjang SD, SMP, SMA/SMK sebagai sampel di Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan dan kota Bandung pada Juni 2020 yang lalu.
Hasilnya, dari 15 sekolah hanya 1 sekolah yang benar-benar siap secara infrastruktur kenormalan baru, yaitu SMKN 11 kota Bandung.
Sedangkan yang mulai menyiapkan infrastruktur ada 5 sekolah, itu pun sebatas menyiapkan wastafel beberapa buah di tempat-tempat yang strategis di lingkungan sekolah.
"Sementara sembilan sekolah lagi belum menyiapkan apa pun kecuali sabun cuci tangan, di wastafel yang memang sudah dibangun jauh sebelum pandemi Covid 19," jelas Retno.
Selain melakukan pengawasan langsung, KPAI juga mengadakan survei ke para guru di berbagai daerah. Sasarannya adalah para guru dengan tujuan untuk mengetahui seberapa siap sekolah menghadapi kenormalan baru.
KPAI protes rencana pemerintah membuka sekolah di semua zona Covid-19 karena itu dinilai membahayakan anak-anak.
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Edward Akbar Sertakan Barang Bukti Ini
- Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
- KPAI Minta Oknum Guru yang Lakukan Kekerasan Terhadap Murid di Malang Diberi Sanksi