KPAI Selidiki Kasus Guru Lecehkan Belasan Siswa di Depok
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan kasus pelecehan yang dilakukan oknum guru sekolah dasar di Depok terhadap belasan murid laki-laki.
Mirisnya, pelecehan itu terjadi di kelas, siswa diminta membuka celananya. Modus yang juga dilakukan adalah mengajak anak-anak berenang dan jalan-jalan.
Untuk mengawal kasus ini, KPAI pada Senin (11/6) telah menurunkan tim sekaligus meminta progres penanganan kasusnya oleh Polresta Depok.
Tim terdiri dari Susanto (Ketua KPAI) dan Retno Listyarti (Komisioner bidang Pendidikan).
“KPAI juga akan bertemu pelaku untuk mendalami profile guru sebelum dan selama menjadi pendidik,” ujar Susanto.
KPAI juga akan mendalami modus yang dilakukan. Selain untuk kepentingan pendalaman kasus juga mengetahui tren modus terkini yang dilakukan terduga pelaku.
Hal ini penting diketahui publik agar meningkatkan kewaspadaan sekolah. Sekolah sejatinya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
“Info yang diperoleh KPAI menunjukkan pelaku diduga melakukan perbuatan tidak senonohnya saat kegiatan belajar mengajar berlangsung di dalam kelas. Antara lain mengajak anak-anak nonton bareng film porno dari handphone-nya, dan mengajari anak-anak senam tangan (masturbasi),” urai Retno.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan kasus pelecehan yang dilakukan oknum guru sekolah dasar di Depok terhadap belasan murid laki-laki.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas
- Guru Seni Budaya SMKN 56 Jakarta Pegang Paha, Tangan, Bahu 11 Siswi
- Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Edward Akbar Sertakan Barang Bukti Ini