KPAI: Semua Pihak Perlu Terlibat Menangani Penjualan Anak
Photo: Seorang perempuan bahkan telah menawarkan bayinya sejak masih dalam kandungan (Instagram)"Motifnya bisa beragam karena tantangan ekonomi dan kehidupan yang dihadapi, juga penyimpangan aktivitas seksual anak-anak muda yang menyebabkan kelahiran yang tidak diinginkan."
Di Indonesia aborsi secara umum dianggap tindakan ilegal dan tidak dibenarkan dalam agama dan sistem sosial, karenanya Aris mengatakan menjual bayi bisa menjadi salah satu pemicu bagi perempuan-perempuan muda untuk "menghilangkan jejak."
Lebih lanjut Aris mengatakan masalah sulitnya menangani sejumlah kasus penjualan bayi dan anak-anak disebabkan belum adanya data jumlah korban perdagangan anak-anak yang menyeluruh secara nasional.
Hari Selasa (9/10), Kepolisian Surabaya mengumumkan telah membongkar modus penjualan bayi yang dilakukan menggunakan jejaring sosial Instagram.
Dalam konferensi pers, Polrestabes Surabaya mengatakan telah menangkap empat orang, termasuk ibu dari bayi dan seorang bidan yang terlibat dalam penjualan bayi. Dua orang lainnya adalah admin akun Instagram dan seorang yang hendak mengadopsi bayi.
"Selama berpraktek, sudah dua kali mereka menjual bayi. Yang terakhir, ada satu bayi 11 bulan yang sudah kami amankan," ujar AKBP Sudamiran, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Dari sejumlah laporan disebutkan para tersangka pernah menjual bayi dengan harga sekitar Rp 15 juta.
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata