KPAI: Setop Menyebar Video Kekerasan di Sekolah Asrama
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau netizen tidak menyebarkan video kekeran di sekolah berasrama.
Pasalnya, dua hari terakhir ini KPAI menerima laporan dan kiriman video kekerasan di sekolah berasrama melalui aplikasi whatsApp dari masyarakat.
Dalam video berdurasi 6 menit 53 detik tersebut memerlihatkan seorang anak laki-laki yang diduga siswa di jenjang Sekolah Dasar (SD) mengalami kekerasan fisik dari beberapa orang yang diduga teman-temannya.
"Karena suasana di video tersebut berada di dalam kamar, kami menduga itu adalah sekolah berasrama atau boarding school," kata Retno Listyarti, komisioner KPAI Bidang Pendidikan dalam pernyataan resminya, Minggu (13/8).
Berkaitan dengan penyebaran video yang viral di media sosal tersebut, maka KPAI menyampaikan pernyataan sebagai berikut :
Pertama, KPAI prihatin atas berbagai kasus kekerasan yang terus menerus terjadi di dunia pendidikan yang semakin masif dan mengerikan.
Sekolah yang harusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak didik ternyata justru menjadi tempat yang membahayakan anak-anak.
Kedua, KPAI kembali menyoroti lemahnya sistem pengawasan di sekolah-sekolah, termasuk sekolah berasrama yang anak di tempat itu 24 jam per hari.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau netizen tidak menyebarkan video kekeran di sekolah berasrama.
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Edward Akbar Sertakan Barang Bukti Ini
- Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
- Dua Batita di Palembang Mendapatkan Kekerasan oleh Pengasuh
- KPAI Minta Oknum Guru yang Lakukan Kekerasan Terhadap Murid di Malang Diberi Sanksi