KPAI Soroti Kebijakan Nadiem Makarim Ubah Persentase Zonasi PPDB

KPAI Soroti Kebijakan Nadiem Makarim Ubah Persentase Zonasi PPDB
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti. Foto: istimewa/Humas KPAI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi.Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan Retno Listyarti menyayangkan kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim soal PPDB (penerimaan peserta didik baru) dengan sistem zonasi.

Kemajuan yang sudah dicapai selama tiga tahun malah mundur dengan menurunkan persentase zonasinya.

"Kami sangat menyayangkan kebijakan PPDB sistem zonasi yang diambil mendikbud. Kemajuan yang sudah dicapai selama tiga tahun malah mundur dengan menurunkan persentase sebanyak 50 persen. Seharusnya tetap 80 persen zonasi murni," kata Retno dalam pesan elektroniknya, Kamis (12/12).

Dengan mengurangi persentase zonasi, lanjutnya, pamor sekolah favorit akan menguat lagi. Padahal tujuan zonasi adalah menghilangkan perbedaan sekolah favorit dan tidak favorit.

Sekolah favorit akan semakin padat pendaftar. Sebaliknya sekolah tidak favorit hanya jadi pilihan kedua atau ketiga.sehingga disparitas kualitas akan melebar lagi.

"$ayang banget, kebijakan yang sudah berjalan bagus dimentahkan kembali," ucapnya.

Mendikbud Nadiem Makarim menambah jalur prestasi dalam sistem zonasi PPDB. Dari yang sebelumnya 15 persen menjadi 30 persen.

Menurut Nadiem, kuota penerimaan siswa lewat jalur zonasi minimum 50 persen, jalur afirmasi untuk siswa penerima Kartu Indonesia Pintar 15 persen, siswa pindahan lima persen, dan jalur prestasi 30 persen.

Mendikbud Nadiem Makarim mengubah jalur zonasi PPDB alias penerimaan peserta didik baru, menjadi minimum 50 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News