KPAI Soroti Kebijakan Nadiem Makarim Ubah Persentase Zonasi PPDB

KPAI Soroti Kebijakan Nadiem Makarim Ubah Persentase Zonasi PPDB
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti. Foto: istimewa/Humas KPAI for JPNN.com

Dengan perubahan ini, lanjutnya, akan berdampak kepada siswa dari keluarga pemegang KIP. Selain itu bagi sekolah yang ingin meningkatkan jalur prestasi 30 persen diperbolehkan. Sehingga ibu-ibu yang komplain anaknya sudah belajar, bekerja keras tetapi tidak bisa masuk sekolah yang diinginkan masih ada kelonggaran.

Menurut Nadiem, ini merupakan kompromi di antara kebutuhan pemerataan pendidikan biar adil. Sebab, ada pemda yang kesulitan saat menerapkannya. Ini juga untuk memberikan akses bagi semua jenjang ekonomi untuk masuk ke sekolah yang baik.

"Dan, ini merupakan kompromi bagi orang tua dan murid yang sudah kerja keras untuk mencapai prestasi, baik angka maupun memenangkan lomba dan karya di luar sekolah. Jadi masih ada kelonggaran itu. Tapi ini tergantung daerah untuk mencapai itu," tandasnya. (esy/jpnn)

Mendikbud Nadiem Makarim mengubah jalur zonasi PPDB alias penerimaan peserta didik baru, menjadi minimum 50 persen.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News