KPAI Soroti Kebijakan Nadiem Makarim Ubah Persentase Zonasi PPDB
Dengan perubahan ini, lanjutnya, akan berdampak kepada siswa dari keluarga pemegang KIP. Selain itu bagi sekolah yang ingin meningkatkan jalur prestasi 30 persen diperbolehkan. Sehingga ibu-ibu yang komplain anaknya sudah belajar, bekerja keras tetapi tidak bisa masuk sekolah yang diinginkan masih ada kelonggaran.
Menurut Nadiem, ini merupakan kompromi di antara kebutuhan pemerataan pendidikan biar adil. Sebab, ada pemda yang kesulitan saat menerapkannya. Ini juga untuk memberikan akses bagi semua jenjang ekonomi untuk masuk ke sekolah yang baik.
"Dan, ini merupakan kompromi bagi orang tua dan murid yang sudah kerja keras untuk mencapai prestasi, baik angka maupun memenangkan lomba dan karya di luar sekolah. Jadi masih ada kelonggaran itu. Tapi ini tergantung daerah untuk mencapai itu," tandasnya. (esy/jpnn)
Mendikbud Nadiem Makarim mengubah jalur zonasi PPDB alias penerimaan peserta didik baru, menjadi minimum 50 persen.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras