KPAI Soroti Konten Media Sosial Pascaledakan Bom di Gereja Katedral Makassar
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyoroti informasi yang berseliweran di media sosial terkait pascaledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut Jasra, sering kali ditemukan unggahan video dan foto terkait peristiwa bom Makassar tidak layak bagi anak.
Dia pun mengingatkan kepada orang tua agar menghindarkan anak dari informasi yang tidak layak. Terlebih tren sekarang ini seorang anak memiliki lebih dari satu akun media sosial.
"Untuk itu sejak dini Undang-Undang Perlindungan Anak mengingatkan bahwa dalam situasi seperti ini, anak tidak boleh dibiarkan tanpa perlindungan," ujar Jasra dalam keterangan persnya, Minggu (28/3).
Pria berdarah Minang ini juga mengingatkan guru, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk mengajak anak-anak bersikap tenang menyikapi ledakan di depan Gereja Katedral Makassar.
Kemudian, mengajak anak mendoakan para korban dan mengajarkan nilai-nilai yang dipegang bangsa Indonesia seperti yang terkandung dalam Pancasila.
"Sikap-sikap yang menumbuhkan kepekaan kemanusiaan harus lebih dominan dimunculkan orang tua dibanding sikap lainnya, guna mengedukasi dalam memutus mata rantai kekerasan," ucap Jasra Putra. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPAI menyatakan banyak konten media sosial tak ramah anak terkait ledakan bom di Gereja Katedral Makassar.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Edward Akbar Sertakan Barang Bukti Ini
- Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
- KPAI Minta Oknum Guru yang Lakukan Kekerasan Terhadap Murid di Malang Diberi Sanksi
- Perayaan Ulang Tahun Jangan Berlebihan, Siswa SMA di Klaten Meninggal