KPAI Tak Kalah Pamor dari Kak Seto

KPAI Tak Kalah Pamor dari Kak Seto
KPAI Tak Kalah Pamor dari Kak Seto
Bahkan Masnah juga mengungkapkan bahwa sudah banyak kasus yang sebenarnya dilaporkan ke Komnas Perlindungan Anak, ternyata justru KPAI yang menyelesaikannya. Ditambahkannya, jika kasus yang menyangkut anak-anak harus terekspos secara luas dan menjadi konsumsi public, maka hal itu justru belum tentu baik bagi anak yang menjadi korban. "Apa keuntungannya? Anak yang menjadi korban justru telah dilabel bukan dari sisi positifnya melainkan dari segi negatifnya," ulasnya.

Bahkan dalam kasus pernikahan Syeh Puji-Ulfa, sambung Masnah, KPAI terus mengawal proses hukumnya. "Setelah pesta pora publikasi, kita justru baru masuk dan minta kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjuti masalah ini dengan menjadikan Syeh Pudji sebagai pihak yang melanggar UU Perlindungan Anak. Kita tidak main-main, akan kawal terus bahkan KPAI mengirim surat kepada aparat penegak hukum bahkan Presiden," tandasnya.

Lebih rinci dikatakan Masnah, kasus Ulfa hanya satu dari sekian banyak kasus yang ditangani KPAI. Sepanjang tahun 2008 ini saja, KPAI menangani 456 kasus dan separo diantaranya telah diselesaikan.

Salah satu yang menjadi perhatian KPAI adalah soal pelacuran anak-anak yang masih marak terjadi. "Ini persoalan lain, tidak seperti perkelahian tetapi banyak faktor yang terkait di dalamnya, mulai dari keadaan ekonomi, keluarga, kemiskinan dan juga korban kejahatan," katanya.(ara/jpnn)

JAKARTA  – Keberadaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai institusi resmi negara yang pamornya kalah dari Komnas Perlindungan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News