KPAI: Tangerang Masuk Zona Merah Kekerasan Pada Anak

Para korbannyaitu adalah anak usia 3 tahun sampai 17 tahun. Mayoritas mereka menjadi korban pencabulan, dan pelecehan seksual orang dewasa.
Menurutnya juga, meningkatnya angka kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Tangerang selama tiga tahun ini terjadi akibat minimnya perhatian kepala daerah tersebut.
Ditambah, pemberian informasi terhadap masalah perlindungan anak dari Badan Pemberdayaan Masyarakan, Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) daerah setempat.
Akibatnya, Kabupaten Tangerang menjadi kota yang menakutkan bagi anak-anak untuk mengembangkan potensidiri alias kota tak ramah anak.
”Harusnya, pemerintah daerahnya dapat bekerja sama dengan tokoh agama, kepolisian dan TNI menekan kasus kekerasan anak yang terjadi. Yang paling bertanggung jawab dalam tingginya kasus itu adalah peran BPMPPD yang tidak memberikan informasi tentang perlindungan anak,” ujar Arist juga.
Untuk itu, lanjut Arist, KPAI bersedia membantu Pemkab Tangerang menekan tingkat kekerasan anak di sana.
Yakni dengan program kota ramah anak dengan membangun taman bermain, rumah baca dan tim terpadu dalam mengatasi kasus kekerasan terhadap anak pun akan mereka rancang guna menekan kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di wilayah tersebut.
Menyikapi itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tangerang, Dewi Sundari mengatakan pihaknya tengah berusaha keras menurunkan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah tersebut.
TANGERANG-Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan Kabupaten Tangerang termasuk zona merah terhadap kekerasan anak-anak. Hal itu terlihat
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum
- Hanyut di Sungai Belawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia