KPAI Terima 15 Pengaduan PPDB di Tengah Pandemi Covid-19
Sementara itu, di antara pengaduan-pengaduan tersebut, KPAI juga menemukan bahwa sejumlah orang tua tidak paham cara mendaftar PPDB secara daring karena tidak memahami teknologi, sehingga mereka minta didaftarkan oleh KPAI.
Ada juga kendala lambatnya server PPDB yang mendorong banyak pendaftar untuk datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Kemudian, ada juga kendala server yang bermasalah, contohnya di Sumatera Utara, sehingga penyelenggara terpaksa membuka pendaftaran tahap dua.
Selain itu, proses verifikasi yang lambat karena verifikator kesulitan membaca hasil scan data pendaftar yang dikirim ke server juga turut menambah daftar masalah yang mendorong diajukannya pengaduan terkait mekanisme PPDB. (antara/jpnn)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 15 pengaduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tengah pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB