KPAI Tunjuk Aam Sebagai Icon Kejujuran
Rabu, 15 Juni 2011 – 07:48 WIB
JAKARTA - Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) masih belum melansir hasil pembahasan evaluasi menyeluruh ujian nasional (Unas). Termasuk apakah mereka menjatuhkan rekomendasi sanksi terhadap kasus menyontek massal Unas tingkat SD di SDN Gadel II Surabaya. Sementara itu, sosok Aam, siswa yang terang-terangan mengaku kepada ibunya jika disuruh gurunya menjadi biang nyontek bakal ditunjuk sebagai ikon kejujuran. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Ulfa Anshor menjelaskan, Aam bakal menjadi ikon saat peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli 2011 mendatang.
Rapat pembahasan unas tersebut digelar tertutup. Rapat tersebut, dijadikan satu dengan rapat rutin BSNP dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Kepala BSNP Aman Wirakartakusumah masih belum mau berkomentar. Dia masih belum mau menyebutkan apakah BSNP mentolelir pelanggaran di SDN Gadel II Surabaya atau bertindak tegas menjatuhkan sanksi.
Kepala Balitbang Kemendiknas Mansyur Ramli juga irit berbicara terkait kasus menyontek massal itu. Saat dihubungi kemarin, dia mengatakan tidak mengikuti rapat rutin evaluasi tersebut. "Agenda saya bertepatan dengan rapat juga di wantimpres (dewan pertimbangan presiden, red)," ujarnya. Ia masih menunggu informasi jika memang BSNP sudah menyiapkan rekomendasi terhadap kasus penyontekan itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) masih belum melansir hasil pembahasan evaluasi menyeluruh ujian nasional (Unas). Termasuk
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas