KPAI Ungkap Cerita Pilu Anak-anak Selama PJJ, dari HP Dicuri sampai Menjadi Kuli Bangunan

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengungkap hasil pengawasan buka sekolah di sejumlah daerah.
Pengawasan dilakukan mulai Februari 2021 di SMK Negeri 9 Kota Bandung dan penyiapan sekolah tatap muka di SMP Negeri 5 Kota Cimahi, Jawa Barat.
"Ada beberapa temuan terkait pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang makin menunjukkan anak-anak adalah kelompok paling rentan terdampak dari pandemi Covid-19," kata Retno di Jakarta, Sabtu (27/2).
Selain itu makin memperkuat bahwa belajar dari rumah (BDR) kurang efektif. Apalagi ketika pengasuhan anak dalam lingkungan rumah yang bermasalah.
Salah satunya karena orang tua bekerja dan anak dalam pengasuhan pengganti. Selain itu juga ada yang karena orang tua bercerai sehingga anak ikut salah satu orangtuanya atau malah ikut nenek sebagai pengasuh pengganti.
Tak hanya itu, disparitas digital yang lebar mengakibatkan anak-anak dari keluarga miskin tidak terlayani PJJ selama berbulan-bulan.
“Saat pengawasan di SMPN 5 Kota Cimahi, beberapa guru yang melakukan kunjungan ke rumah para siswanya yang sudah beberapa bulan tidak bisa mengikuti PJJ daring saya wawancarai. Banyak cerita pilu tentang kondisi para siswanya yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi,” ungkap Retno.
Retno mengatakan ada siswa yang sama sekali tidak memiliki alat daring dan akhirnya bekerja membantu ayahnya sebagai kuli bangunan.
Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan banyak kisah sedih anak-anak selama masa PJJ.
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Edward Akbar Sertakan Barang Bukti Ini