KPBB: Pemerintah Terapkan Cukai Karbon Kendaraan Bermotor Ketimbang Naikkan PPN 12 Persen

KPBB: Pemerintah Terapkan Cukai Karbon Kendaraan Bermotor Ketimbang Naikkan PPN 12 Persen
Kendaraan bermotor (Ilustrasi). Foto: Ricardo/JPNN.com

BEV sebagai net-ZEV merupakan competitive advantage bagi Indonesia dengan ketersediaan bahan baku yang melimpah untuk komponen BEV terutama baterai (Ni, Co, rare earth), selain prototipe yang berhasil dikembangkan anak bangsa, berpeluang menempatkan Indonesia sebagai bagian penting dari global supply chain of BEV.

"Efisiensi energi adalah keniscayaan demi ketahanan energi nasional sekaligus mencegah menyublimnya income pemerintah akibat beban penyediaan pasokan energi (BBM) nasional," katanya.

Sementara, mitigasi emisi karbon, lanjutnya, adalah amanat dunia dalam mencegah kenaikan temperatur global lebih dari 1,5 derajat Celsius pada 2100 (Paris Agreement yang sudah diratifikasi melalui UU No 16/2016 tentang Ratifikasi Paris Agreement). (Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


KPBB mengusulkan pemerintah menerapkan cukai karbon dioksida (CO2) kendaraan bermotor ketimbang menaikkkan PPN 12 persen.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News