KPBB: Pemerintah Terapkan Cukai Karbon Kendaraan Bermotor Ketimbang Naikkan PPN 12 Persen
BEV sebagai net-ZEV merupakan competitive advantage bagi Indonesia dengan ketersediaan bahan baku yang melimpah untuk komponen BEV terutama baterai (Ni, Co, rare earth), selain prototipe yang berhasil dikembangkan anak bangsa, berpeluang menempatkan Indonesia sebagai bagian penting dari global supply chain of BEV.
"Efisiensi energi adalah keniscayaan demi ketahanan energi nasional sekaligus mencegah menyublimnya income pemerintah akibat beban penyediaan pasokan energi (BBM) nasional," katanya.
Sementara, mitigasi emisi karbon, lanjutnya, adalah amanat dunia dalam mencegah kenaikan temperatur global lebih dari 1,5 derajat Celsius pada 2100 (Paris Agreement yang sudah diratifikasi melalui UU No 16/2016 tentang Ratifikasi Paris Agreement). (Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPBB mengusulkan pemerintah menerapkan cukai karbon dioksida (CO2) kendaraan bermotor ketimbang menaikkkan PPN 12 persen.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Daftar Jenis Kendaraan Bermotor yang Terkena PPN 12 Persen, Simak Nih
- Kadin Indonesia Mengapresiasi Pemerintah yang Mendengar Masukan Masyarakat Terkait PPN 12 Persen
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
- Sebut PMK PPN Membingungkan, Misbakhun Sarankan agar Dirjen Pajak Tinggalkan Jabatan
- Penyebab Pemerintah Batal Beri Insentif ke 3 Komoditas
- Efek PPN 12 Persen, 3 Jenis Kredit Perbankan Ini Bakal Naik