KPCP: Makin Tampak DPR Ingin Lumpuhkan KPK
Senin, 01 Oktober 2012 – 11:13 WIB
"Alasan yang digunakan juga cenderung dipaksakan. Awalnya DPR menyarankan agar KPK menggunakan gedung milik pemerintah yang tidak terpakai. Namun, alasan ini dimentahkan oleh pernyataan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan bahwa tidak ada gedung yang bisa digunakan sesuai kebutuhan KPK," ujarnya.
Menurut Ronald, perlu diingat bahwa KPK adalah lembaga penegak hukum yang membutuhkan sarana dan prasarana khusus untuk menunjang tugas dan kewenangannya dalam penegakan hukum seperti halnya kepolisian dan kejaksaan.
"Jika dibandingkan dengan lembaga sektor penegakan hukum, anggaran pembangunan gedung kepolisian dan kejaksaan juga disetujui oleh DPR," katanya. Dia menjelaskan, anggaran pembangunan gedung Mahkamah Agung Rp663,216,819,000.00 atau 43,15 persen. Kemudian, Polri Rp556,742,039,000.00 atau 36,22 persen, Kejaksaan Rp244,233,569,000.00 atau 15,89 persen dan KPK hanya Rp72,834,918,000.00 atau 4,74 persen.
Total Rp1,537,027,345,000.00 atau 100 persen. "Namun ada perlakuan berbeda yang dilakukan oleh DPR. Ini mengisyaratkan bahwa fungsi anggaran DPR telah disalahgunakan untuk melemahkan lembaga anti-korupsi," katanya.
JAKARTA - Aktivis Koalisi Penegak Citra Parlemen (KPCP), Ronald Rofiandri, menegaskan, semakin tampak ada upaya melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin