KPCPEN: Tempat Wisata Dibuka dengan 50 Persen Kapasitas

KPCPEN: Tempat Wisata Dibuka dengan 50 Persen Kapasitas
Airlangga Hartarto menyebut pemerintah sudah melakukan langkah antisipasi guna mencegah membludaknya pengunjung di tempat wisata saat momen liburan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyebut pemerintah sudah melakukan langkah antisipasi guna mencegah membludaknya pengunjung di tempat wisata saat momen liburan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.

Hal itu dikatakan Airlangga demi menampik tudingan pemerintah pusat terkesan membiarkan kepadatan pengunjung pada momen liburan Hari Raya Idulfitri di tempat wisata.

Menurut Ketum Golkar itu, langkah pencegahan tersebut tertuang di dalam aturan tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Misalnya tempat wisata tidak boleh menerima pengunjung sesuai kapasitas maksimal. Pada aturan PPKM Mikro tertulis bahwa tempat wisata hanya bisa diisi 50 persen kapasitas.

"Pemerintah sudah jelas mengatur dalam PPKM mikro bahwa tempat publik diwajibkan mengikuti protokol kesehatan (prokes) dan dibuka dengan 50 persen kapasitas," kata Airlangga saat diskusi virtual yang disiarkan BNPB Indonesia di YouTube, Sabtu (15/5).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu mengatakan implementasi aturan PPKM pada dasarnya dieksekusi oleh pemerintah daerah.

"Pengaturan teknis dari masing-masing pemerintah daerah bisa mengatur," ujar Airlangga.

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut pemerintah pusat tidak berwenang mengendalikan kepadatan tempat wisata diserahkan kepada pemerintah daerah.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyebut pemerintah sudah melakukan langkah antisipasi guna mencegah membludaknya pengunjung di tempat wisata saat momen liburan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News