KPI Akan Minta Klarifikasi Stasiun TV
Soal Pencekalan Iklan Mega-Prabowo
Selasa, 23 Juni 2009 – 08:21 WIB
Namun, KPI hanya bisa menunggu laporan dari tim sukses Mega-Pro. Mereka tak bisa menindak dugaan pelanggaran apabila tidak ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan. ''Kami baru bisa bergerak kalau mereka melapor. Kalau tidak, kami anggap tidak ada yang dirugikan penolakan penayangan oleh lembaga penyiaran itu,'' ujarnya.
Nah, apabila tim Mega-Pro melapor, KPI mengklarifikasi kepada lembaga penyiaran mengenai alasan penolakan mereka. ''Kalau tidak jelas, kami bisa menindak mereka,'' ujarnya.
Informasi yang diterima Jawa Pos menyebutkan, penolakan lembaga penyiaran sebenarnya cukup beralasan. Mereka yang menolak menilai iklan tersebut cenderung menyerang salah satu pasangan calon. Indikasi adanya black campaign cukup kuat.
Head of Corporate Communication Metro TV Adjie Soera Atmadjie mengatakan bahwa pihaknya memiliki alasan kuat untuk menolak menayangkan iklan itu. ''Kami tahu bahwa iklan tersebut sudah lulus sensor. Tapi, kami sendiri juga punya self censorship (sensor internal, Red),'' katanya saat dihubungi Jawa Pos di Jakarta kemarin.
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan meminta klarifikasi stasiun televisi yang mencekal sejumlah iklan kampanye Mega-Prabowo. Dikhawatirkan,
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia