KPI Akan Minta Klarifikasi Stasiun TV
Soal Pencekalan Iklan Mega-Prabowo
Selasa, 23 Juni 2009 – 08:21 WIB
Iklan tersebut, kata Adjie, tendensius. Apabila ditayangkan, iklan itu bisa membahayakan. Sebab, materi iklan tidak didukung data dan fakta. ''Kami pikir, kalau ditayangkan, ini justru membuat kekacauan. Iya kalau apa yang disampaikan dalam iklan tersebut memiliki data. Kami oke-oke saja. Tapi, ternyata tidak. Kami akhirnya memutuskan untuk menolak,'' jelasnya.
Keputusan Metro TV tersebut, lanjut Adjie, berdasar Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). ''Kita kan tidak diperbolehkan menayangkan berita bohong dan berbau fitnah. Bisa-bisa, kami yang dituntut,'' tuturnya.
Adjie menampik anggapan bahwa keputusan tersebut disebabkan keberpihakan pada calon tertentu. ''Ini tidak ada hubungannya dengan demokrasi dan prinsip-prinspi menyampaikan pendapat. Ini murni muatan iklan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,'' katanya. (aga/tof)
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan meminta klarifikasi stasiun televisi yang mencekal sejumlah iklan kampanye Mega-Prabowo. Dikhawatirkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia