KPI Akan Sanksi TV Bandel
Rabu, 16 Juli 2014 – 19:11 WIB
"KPI konsisten dengan aturan yang ada, kita juga mengapresiasi semua stasiun televisi yang mengikuti aturan dan kesepakatan untuk menghentikan tayangan quick count, real count dan klaim kemenangan," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah mengeluarkan seruan agar stasiun televisi menghentikan penayangan hasil hitung cepat (quick count)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya