KPI Ancam TV, Polisi Berebut Tangani
Kamis, 10 Juni 2010 – 04:16 WIB
JAKARTA - Mulai hari ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan menindak stasiun televisi yang masih menayangkan potongan adegan video porno yang diduga diperankan Ariel 'Peterpan' bersama Luna Maya dan Cut Tari. KPI mengancam akan menarik izin tayang infotainment yang membandel dengan tidak mengindahkan surat teguran yang dilayangkan. Sebelumnya, pihak KPI sudah mengirimkan surat peringatan kepada 11 stasiun televisi yang ’’berlomba-lomba’’ memberitakan peredaran video mesum tersebut. Berdasarkan aduan itu, Selasa (8/6) lalu, pihaknya melayangkan peringatan kepada 11 stasiun televisi agar tidak lagi menayangkan potongan adegan mesum Ariel bersama Luna Maya dan Cut Tari. Selain gambar, ketiga video mesum itu tidak boleh dituangkan dalam narasi.
Ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat mengatakan, sejak kabar mengenai video porno mirip Luna Maya-Ariel mencuat, pihaknya mendapatkan banyak pengaduan dari masyarakat. Mereka diakuinya merasa risih dan terganggu dengan penayangan video mesum itu di sejumlah program televisi.
Baca Juga:
"Kami menerima banyak aduan yang mengkhawatirkan (penayangan) adegan itu. Bahkan ada anak-anak yang SMS. Saking banyaknya (SMS), HP sampai hang,’’ ungkap Dadang di Kantor KPI, Jalan Gajah Mada Nomor 8, Jakarta Barat, kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Mulai hari ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan menindak stasiun televisi yang masih menayangkan potongan adegan video porno yang
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Respons Tamara Tyasmara Setelah Yudha Arfandi Ajukan Banding Vonis 20 Tahun Penjara
- Dipha Barus Ungkap Kisah di Balik Kolaborasi dengan Kunto Aji dan The Adams
- Mediasi Gagal, Tengku Dewi dan Andrew Andika Sepakat Berpisah
- Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan di Polda Jawa Timur
- Mantan Manajer Divonis 2,5 Tahun Penjara, Fuji: Alhamdulillah Selesai Sudah