KPI Banjir Aduan soal SKM, Nila Ajak Masyarakat Kurangi Gula
Tingginya kadar gula pada produk ini lebih tepat diiklankan sebagai produk topping atau pelengkap makanan.
Sebab, kadar gula yang tinggi jika diminum berlebihan dikhawatirkan berdampak pada penyakit diabetes dan obesitas.
Terutama bagi anak-anak di bawah lima tahun yang notabene membutuhkan kecukupan dan keseimbangan gizi di saat Indonesia memiliki visi mencetak generasi emas 2045.
Dewi menuturkan, KPI bertugas salah satunya mengawasi iklan yang sudah tayang di televisi.
Iklan itu muncul di media butuh proses panjang, yaitu melalui izin BPOM dan digodok lagi di tingkat produsen, lalu baru dibuat iklan untuk ditayangkan.
"Jadi ada beberapa proses dan KPI adalah (mengawasi) pascatayang. Setelah muncul lalu kami review," terangnya.
Untuk bisa mengeksekusi keluhan dan aduan dari masyarakat, KPI perlu bekerja sama dengan berbagai lembaga lain seperti BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dengan begitu, proses penghentian tayangan iklan akan lebih mudah.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengaku mendapat banyak aduan dari masyarakat terkait penayangan iklan SKM di televisi.
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- PTPN Group & SGN Launching Gerakan Menuju Swasembada Gula Indonesia
- PTPN Group Sumbang Kenaikan Produksi Gula Nasional
- PTPN Group Luncurkan 4 Varietas Tebu Unggulan
- Cegah Diabetes dengan Dua Cara Ini, Ampuh Menjaga Gula Darah
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Lemah, Patut Diduga Kriminalisasi