KPI Beri Peringatan Keras kepada Televisi yang Tayangkan Lamaran Atta dan Aurel
Kamis, 01 April 2021 – 20:33 WIB
Mulyo mencontohkan misalnya saat tayangan acara siraman, salah satu tradisi di daerah Jawa sebelum menikah, stasiun televisi menyediakan komentator yang memahami budaya Jawa agar bisa menjelaskan filosofi di setiap tahapan Siraman.
"Sehingga isi acara tersebut jadi pengetahuan bagi masyarakat," kata Mulyo.
KPI juga meminta stasiun televisi untuk memperhatikan durasi sebuah acara, yang menurut aturan tertulis di industri penyiaran tidak lebih dari 2 jam. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPI memberikan sanksi berupa peringatan keras kepada stasiun televisi yang menayangkan lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Ketua KPI Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi Jaga Eksistensi Televisi & Radio
- Atta Halilintar Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini
- Soal Isu Atta Halilintar dan Ria Ricis Nikah Siri, Teuku Ryan Merespons Begini
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Gerebek Apartemen, Anaknya Berang
- Terima Ijazah SMA, Atta Halilintar Buka Peluang Lanjut Kuliah
- Usia 29 Tahun, Atta Halilintar Akhirnya Dapat Ijazah SMA