KPI Beri Peringatan Keras kepada Televisi yang Tayangkan Lamaran Atta dan Aurel
Kamis, 01 April 2021 – 20:33 WIB

Prosesi lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar. Foto tangkapan layar RCTI
Mulyo mencontohkan misalnya saat tayangan acara siraman, salah satu tradisi di daerah Jawa sebelum menikah, stasiun televisi menyediakan komentator yang memahami budaya Jawa agar bisa menjelaskan filosofi di setiap tahapan Siraman.
"Sehingga isi acara tersebut jadi pengetahuan bagi masyarakat," kata Mulyo.
KPI juga meminta stasiun televisi untuk memperhatikan durasi sebuah acara, yang menurut aturan tertulis di industri penyiaran tidak lebih dari 2 jam. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPI memberikan sanksi berupa peringatan keras kepada stasiun televisi yang menayangkan lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Momen Ramadan, Atta Halilintar Bagikan 11 Ton Beras untuk Masyarakat
- 3 Berita Artis Terheboh: Atta Dicalonkan Jadi Ketua RT/RW, Ruben Buat Pengakuan
- Respons Atta Halilintar Dicalonkan Jadi Ketua RT dan RW
- Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Atta Halilintar: Terima Kasih Coach
- Sedih Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Atta Halilintar Berkomentar Begini
- Atta Halilintar Ungkap Resolusi 2025, Tak Muluk-Muluk