KPI Didesak Beri Sanksi Televisi yang Tayangkan Sinetron Zahra
Kamis, 03 Juni 2021 – 20:32 WIB
Mulyo menyampaikan bahwa pihak Indosiar akan mengganti pemeran anak di bawah umur dengan pemeran yang telah dewasa.
Selain itu, KPI juga telah meminta agar ada penghalusan adegan-adegan yang dinilai tidak layak tonton.
"Ini yang harus juga diperhatikan tidak hanya di dalam SHI tetapi kami meminta dalam sinetron-sinetron yang lain," ucap dia.
KPI juga meminta Indosiar untuk menampilkan pesan di setiap episode tentang adegan-adegan yang tidak patut untuk ditiru.(antara/jpnn)
KPI masih mengkaji potensi pelannggaran dalam sinetron Zahra, sebelum memberikan sanksi penghentian tayangan tersebut.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Ketua KPI Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi Jaga Eksistensi Televisi & Radio
- Lestari Moerdijat Dorong Perlunya Ubah Cara Pandang Masyarakat pada Kelompok Difabel
- Jaga Kualitas Penyiaran di Daerah, Transvision Bersama KPID Jalin MoU
- Kilang Pertamina Internasional Terus Perluas Mitigasi Kebakaran kepada Masyarakat
- Kilang Pertamina Internasional Raih Penghargaan atas Kontribusi Besar Pada Penerimaan Pajak
- DPR Pastikan Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja