KPI Diingatkan Konsisten Kawal Aturan
Terkait Bakal Keluarnya Pendapat Hukum Rencana Akuisisi Indosiar
Jumat, 03 Juni 2011 – 18:01 WIB

KPI Diingatkan Konsisten Kawal Aturan
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Teguh Juwarno, sebelumnya juga mengingatkan KPI agar tetap konsisten menerapkan aturan. "Kita minta ke KPI menjelaskan ke publik, sejauh mana sebenarnya rencana akuisisi itu. Kredibilitas KPI dipertaruhkan," ucapnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, anggota KPI Muhammad Riyanto mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan pendapat hukum tentang akuisisi Indosiar oleh PT EMTK, yang akan dikirim ke lembaga-lembaga terkait. Riyanto yang ditemui di sela-sela rapat pleno Komisioner KPI di Jakarta, Selasa (3/5), menegaskan, KPK menilai jika rencana PT EMTK mengakuisisi Indosiar terealisasi maka hal itu melanggar UU Penyiaran.
Alasannya, sesuai UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan PP Nomor 50 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran oleh Lembaga Penyiaran Swasta, izin penyelenggaraan penyiaran publik di satu wilayah tertentu hanya boleh dimiliki satu orang atau satu badan hukum usaha (holding).(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diminta terus konsisten menerapkan UU Penyiaran dan segera mengeluarkan pendapat hukum (legal opinion)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Didit Hediprasetyo Jadi Kekuatan Tak Terduga Milik Prabowo
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak