KPI Dinilai Terlalu Dini Lapor Polisi
Soal Tayangan Silet di RCTI
Rabu, 01 Desember 2010 – 20:58 WIB

KPI Dinilai Terlalu Dini Lapor Polisi
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Tantowo Yahya, menilai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terlalu terburu-buru membuat laporan ke polisi terkait program tayangan "Silet" di RCTI. Pasalnya, sebenarnya hal itu bisa didialogkan. Saat ditanya apakah tindakan KPI akan mengancam kebebasan lembaga penyiaran, Tantowi menegaskan bahwa Komisi I DPR yang membidangi pers dan penyiaran akan mengontrol hal-hal semacam itu. Namun Tantowo tidak melihat adanya arah memberangus lembaga penyiaran.
"Dalam pantauan kami, kami melihat komunikasi antara KPI dan RCTI juga telah berjalan dengan baik. Jadi sebaiknya ini diselesaikan melalui mekanisme yang ada sesuai dengan UU Penyiaran," ujar Tantowi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (1/12).
Baca Juga:
Lebih lanjut politisi Golkar itu menambahkan, selayaknya KPI menyelesaikan masalah itu sesuai mekanisme di UU Penyiaran sehingga tidak buru-buru membuat laporan ke Polri. "Ini sama saja tidak percaya dengan UU, " lanjut Tantowi.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Tantowo Yahya, menilai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terlalu terburu-buru membuat laporan ke polisi terkait program
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit