KPI Kembangkan Kecerdasan Buatan Untuk Mengawasi Siaran Digital
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan tim manusia dalam mengawasi siaran digital.
"Kami berencana mengembangkan kecerdasan buatan supaya pengawasan 24 jam tidak lagi dilakukan oleh manusia, tetapi oleh sistem," ujar Komisioner KPI Pusat Hardly Stefano di Depok, Jawa Barat, Selasa.
Rencana penggunaan AI didasari prediksi jumlah siaran akan bertambah ketika siaran televisi terestrial sudah pindah ke digital.
Jika mesin itu sudah bisa bekerja, pengawasan siaran televisi selama 24 jam sehari dan tujuh hari seminggu akan dilakukan oleh AI.
Sistem pengawasan akan dirancang supaya bisa mengenali dan menandai potensi pelanggaran dalam sebuah siaran televisi.
Tim pemantau KPI akan menjadi verifikator ketika hasil pengawasan sistem menemukan potensi pelanggaran.
"Apakah potensi pelanggaran itu layak diberi sanksi atau tidak, akan diverifikasi oleh tim pemantau kami," ucap Hardly.
Saat ini, pengawasan dan verifikasi dikerjakan oleh tim pemantau KPI. Tim KPI secara bergantian memantau siaran di seluruh stasiun televisi selama 24 jam.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tengah mengembangkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mengawasi siaran digital.
- Ketua KPI Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi Jaga Eksistensi Televisi & Radio
- Feedloop AI Dorong Transformasi Operasional Hukum
- Achieva Edu, Platform Lead Generation AI Pertama untuk Sektor Pendidikan
- Pengguna AI dan Crypto Makin Meluas, Edukasi Jadi Fokus Utama PINTU
- Tantangan Pendidikan Tinggi di Era AI, Universitas Pancasila Siapkan Lulusan Unggul
- Riset Salesforce: Perusahaan di Indonesia Berlomba-lomba Terapkan AI