KPI Klaim Tak Cekal Nikita Mirzani Tampil di TV

jpnn.com, JAKARTA - Artis peran Nikita Mirzani mengaku dirugikan lantaran kontraknya tampil di seluruh televisi dipending.
Tak hanya itu, beberapa pekerjaan off air juga ada yang dibatalkan.
Karena alasan itu, melalui kuasa hukumnya, Nikita mengkonfirmasi langsung pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Kenyataannya, keinginan Sam tidak dilaksanakan KPI. Menurut kuasa hukum Nikita Mirzani, Muannas Alaidid, KPI merasa tidak berwenang mengambil tindakan terkait laporan Sam Aliano.
“KPI hanya dapat memberi tindakan jika konteksnya penyiaran," jelas pengacara Nikita Mirzani, Muanas Alaidid usai bertemu pihak KPI, Selasa (17/10).
Pihak KPI juga menegaskan bahwa tidak pernah melakukan pencekalan terhadap pemain film Comic 8 itu.
Dalam kesempatan itu juga, pihak Nikita Mirzani menegaskan bahwa pernyataan Sam Aliano di depan media beberapa waktu lalu itu tidak benar adanya.
“Kemarin Sam menyangkal jika dia melaporkan Nikita Mirzani, tapi setelah saya bertanya langsung kepada ketua KPI mereka menunjukan bahwa surat permohonan yang Sam sampaikan itu langsung atas nama klien kami,” tegas Muannas.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ternyata membantah kabar telah melakukan pencekalan terhadap Nikita Mirzani.
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh
- Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya