KPI Klaim Tak Cekal Nikita Mirzani Tampil di TV
jpnn.com, JAKARTA - Artis peran Nikita Mirzani mengaku dirugikan lantaran kontraknya tampil di seluruh televisi dipending.
Tak hanya itu, beberapa pekerjaan off air juga ada yang dibatalkan.
Karena alasan itu, melalui kuasa hukumnya, Nikita mengkonfirmasi langsung pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Kenyataannya, keinginan Sam tidak dilaksanakan KPI. Menurut kuasa hukum Nikita Mirzani, Muannas Alaidid, KPI merasa tidak berwenang mengambil tindakan terkait laporan Sam Aliano.
“KPI hanya dapat memberi tindakan jika konteksnya penyiaran," jelas pengacara Nikita Mirzani, Muanas Alaidid usai bertemu pihak KPI, Selasa (17/10).
Pihak KPI juga menegaskan bahwa tidak pernah melakukan pencekalan terhadap pemain film Comic 8 itu.
Dalam kesempatan itu juga, pihak Nikita Mirzani menegaskan bahwa pernyataan Sam Aliano di depan media beberapa waktu lalu itu tidak benar adanya.
“Kemarin Sam menyangkal jika dia melaporkan Nikita Mirzani, tapi setelah saya bertanya langsung kepada ketua KPI mereka menunjukan bahwa surat permohonan yang Sam sampaikan itu langsung atas nama klien kami,” tegas Muannas.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ternyata membantah kabar telah melakukan pencekalan terhadap Nikita Mirzani.
- Hari Ini, Vadel Badjideh Berencana Datangi Polda Metro Jaya
- Sindir Mantan Sahabat, Nikita Mirzami Sampai Sebut Nama Binatang, Waduh
- Vadel Badjideh Segera Datangi Polda Metro Jaya, Ini Jadwalnya
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik
- 3 Berita Artis Terheboh: Hubungan Terkini Lolly dan Vadel, Tamara: Mohon Keadilan
- Begini Respons Vadel Badjideh Dapat SPDP Terkait Laporan Nikita Mirzani