KPI Klaim Tak Cekal Nikita Mirzani Tampil di TV  

KPI Klaim Tak Cekal Nikita Mirzani Tampil di TV  
Nikita Mirzani. Foto dok JPNN.com

Pihaknya juga mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan Sam Alino dapat menimbulkan indikasi penyebaran berita bohong dan fitnah. "Jadi, disini ada indikasi baru, menyebar berita bohong dan fitnah yang terkait dengan UU ITE pasal 28 ayat 1," tandasnya.(mg7/jpnn)


Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ternyata membantah kabar telah melakukan pencekalan terhadap Nikita Mirzani.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News