KPI Larang TV Tayangkan Aktivitas Hypnotherapy
Buntut Pelecehan Acara YKS terhadap Benyamin Sueb

jpnn.com - GUYONAN para pengisi acara program Yuk Keep Smile (YKS) yang dianggap melecehan dan mengina Benyamin Sueb telah membuat keluarga dan masyarakat Betawi meradang. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun menjatuhkan sanksi dengan menghentikan tayangan YKS untuk sementara. Tak hanya itu, dengan tegas, KPI juga melarang acara televisi lainnya untuk menayangkan aktivitas hypnotherapy, kecuali untuk program kesehatan.
"Hypnotherapy adalah salah satu metode penyembuhan phobia dan ganggguan kesehatan psikologis lainnya, bukan untuk bahan guyonan dan lawakan," kata Ketua KPI Pusat Judhariksawan, dalam siaran persnya, Kamis (26/6).
Seperti diberitakan, pada tayangan YKS tanggal 20 Juni lalu, para pengisi acara YKS dianggap melecehkan Benymain S. Saat itu, Ferdian menghipnotis Caisar yang phobia terhadap anjing. Ferdians kemudian melakukan sugesti bahwa setiap anjing yang dilihat oleh Caisar adalah sosok Benyamin yang lucu.
Selang beberapa saat, crew YKS membawa seekor anjing. Spontan Caisar yang melihat anjing itu langsung tertawa dan menganggap anjing itu sebagai Benyamin S. Kontan aksi itu menuai protes dari keluarga dan penggemar Benyamin.
"Hari ini KPI juga telah mengeluarkan edaran kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan hypnotherapy, relaksasi dan sejenisnya di luar program kesehatan," ujar Judha. (ant/ma/mas)
GUYONAN para pengisi acara program Yuk Keep Smile (YKS) yang dianggap melecehan dan mengina Benyamin Sueb telah membuat keluarga dan masyarakat Betawi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bintangi Film La Tahzan, Ariel Tatum Bercerita Begini
- Pernyataan PFN Setelah Ifan Seventeen Jadi Direktur Utama
- 29 Musikus Ajukan Permohonan Uji Materiel UU Hak Cipta ke MK, Ariel Hingga Vidi Aldiano
- Sebut Wendi Cagur Sudah Membaik, Ayu Ting Ting: Butuh Istirahat Dahulu
- Wendi Cagur Diizinkan Pulang dari RS, Istri: Alhamdulillah, Terima Kasih Atas Semua Doanya
- Iis Dahlia Ungkap Doa saat Umrah di Makkah