KPI Larang TV Tayangkan Aktivitas Hypnotherapy
Buntut Pelecehan Acara YKS terhadap Benyamin Sueb

jpnn.com - GUYONAN para pengisi acara program Yuk Keep Smile (YKS) yang dianggap melecehan dan mengina Benyamin Sueb telah membuat keluarga dan masyarakat Betawi meradang. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun menjatuhkan sanksi dengan menghentikan tayangan YKS untuk sementara. Tak hanya itu, dengan tegas, KPI juga melarang acara televisi lainnya untuk menayangkan aktivitas hypnotherapy, kecuali untuk program kesehatan.
"Hypnotherapy adalah salah satu metode penyembuhan phobia dan ganggguan kesehatan psikologis lainnya, bukan untuk bahan guyonan dan lawakan," kata Ketua KPI Pusat Judhariksawan, dalam siaran persnya, Kamis (26/6).
Seperti diberitakan, pada tayangan YKS tanggal 20 Juni lalu, para pengisi acara YKS dianggap melecehkan Benymain S. Saat itu, Ferdian menghipnotis Caisar yang phobia terhadap anjing. Ferdians kemudian melakukan sugesti bahwa setiap anjing yang dilihat oleh Caisar adalah sosok Benyamin yang lucu.
Selang beberapa saat, crew YKS membawa seekor anjing. Spontan Caisar yang melihat anjing itu langsung tertawa dan menganggap anjing itu sebagai Benyamin S. Kontan aksi itu menuai protes dari keluarga dan penggemar Benyamin.
"Hari ini KPI juga telah mengeluarkan edaran kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan hypnotherapy, relaksasi dan sejenisnya di luar program kesehatan," ujar Judha. (ant/ma/mas)
GUYONAN para pengisi acara program Yuk Keep Smile (YKS) yang dianggap melecehan dan mengina Benyamin Sueb telah membuat keluarga dan masyarakat Betawi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wow, Rose BLACKPINK Masuk Daftar 100 Tokoh Paling Berpengaruh 2025 TIME
- Revelino Mengaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Begini Respons Pihak Ridwan Kamil
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Disebut Sebagai Istri Durhaka, Paula Verhoeven: Saya Manusia Biasa...
- Inul Daratista Ungkap Kenangan dan Pesan Tidak Terlupakan dari Titiek Puspa
- 3 Berita Artis Terheboh: Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana, Paula Verhoeven Difitnah