KPI Pastikan Tak Campuri Urusan Hukum TPI
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyerahkan sepenuhnya proses hukum penyelesaian kepemilikan saham Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut di PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPI Idy Muzayyad melalui keterangan pers yang diterima wartawan, Kamis (11/12).
Muzayyad mengaku sudah menyampaikan itu saat melakukan pertemuan dengan Direksi PT CTPI di kantornya, Rabu (11/12) kemarin. Apapun hasil keputusan dari lembaga tersebut, kata Muzayyad, KPI memastikan tidak akan mencampuri ataupun mengintervensi proses tersebut.
"Kami sangat menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh PT CTPI saat ini. Dan kami pastikan tidak akan berbeda dengan keputusan lembaga hukum yang berwenang," tutur Muzayyad.
Menurut Muzayyad, kewenangan KPI terbatas di etika penyiaran dan kaidah-kaidah penyiaran yang bersangkutan dengan kepentingan publik. Sedangkan, lanjutnya, status kepemilikan saham, KPI tak memiliki hak dan kewenangan untuk itu.
Terkait kehadiran rombongan direksi PT CTPI, Muzayyad tidak menampik bila perkara kepemilikan saham PT CTPI juga ikut diadukan ke KPI. Namun, ia menegaskan hal itu sudah dipastikan bukan kewenangan dari KPI.
"Ada dua pokok perkara yang mereka sampaikan ke kami. pertama soal konten penyiaran yang dilakukan oleh salah satu stasiun televisi yang dinilai tidak proporsional dan kedua, soal kedudukan kepemilikan saham. Tapi soal konten yang akan kita pelajari lebih lanjut," sambungnya.
Sebelumnya rombongan direksi PT CTPI yang diwakili oleh Presiden Direksi A Ridha Sabana, Wakil Habiburokhman, Coorporate Secretary Melki Laka Lena dan kuasa hukum, Harry Ponto, mendatangi KPI, Rabu kemarin. Mereka bermaksud memasukkan dua perkara yang sedang terjadi di perusahaan tersebut. Namun, KPI menyatakan tidak semua yang diadukan menjadi kewenangan lembaga tersebut.(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyerahkan sepenuhnya proses hukum penyelesaian kepemilikan saham Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengusaha Batu Bara Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Gerakan Cinta Prabowo Gelar Rakernas Pertama, Siapkan Program untuk Indonesia Emas
- FORMAS dan Lemdiklat Polri Teken Kerja Sama Bidang Pengembangan SDM
- Jangkau Masyarakat Pinggiran, Fisiohome Beri Layanan Gratis di Rusunawa Sumur Welut
- Pindad Menyiapkan Produksi MV3 Garuda untuk Kendaraan Dinas Menteri
- Long Storage jadi Cara Pemkot Tangsel Kendalikan Banjir