KPI Referensikan Program Siaran TV Layak Tonton Selama Wabah Corona
Seiring dengan publikasi 127 program siaran berkualitas tersebut, KPI akan mengadakan tantangan atau “Challenge Bicara Siaran Baik” melalui Facebook dan Instagram.
Hardly berharap, netizen dapat terlibat dengan memberikan sedikit review dan memposting program siaran yang dinilai baik dan berkualitas di akun Facebook dan Instagram. Semangatnya adalah setiap pemirsa dapat menjadi influencer siaran berkualitas.
“Selain itu, program siaran yang dinilai buruk dapat dilaporkan kepada KPI dengan menggunakan bahasa yang baik. KPI akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara terukur berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. Sikap kritis dan kapasitas apresiasi pemirsa, diharapkan dapat menjadi stimulan bagi industri penyiaran untuk senantiasa memproduksi konten yang berkualitas,” tambah Hardly.
Dalam kesempatan itu, Hardly menyampaikan, pihaknya tak hanya melulu melakukan dan memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran yang konten siarannya melanggar P3SPS, tetapi juga terus berupaya meningkatkan kapasitas literasi pemirsa sehingga mampu memilah dan memilih konten siaran, bersikap kritis dengan melaporkan konten yang buruk ke KPI.
“Namun yang tidak kalah penting dan juga harus dilakukan adalah memberikan apresiasi dan memviralkan program siaran yang baik,” tuturnya.
Hardly juga mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan oleh lembaga penyiaran dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 baik melalui iklan layanan masyarakat, pemberitaan maupun program siaran hiburan.(fri/jpnn)
Menurut Hardly KPI, publikasi program siaran berkualitas ini dapat menjadi referensi bagi masyarakat di tengah wabah corona.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Ketua KPI Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi Jaga Eksistensi Televisi & Radio
- Lestari Moerdijat Dorong Perlunya Ubah Cara Pandang Masyarakat pada Kelompok Difabel
- Jaga Kualitas Penyiaran di Daerah, Transvision Bersama KPID Jalin MoU
- Kilang Pertamina Internasional Terus Perluas Mitigasi Kebakaran kepada Masyarakat
- Kilang Pertamina Internasional Raih Penghargaan atas Kontribusi Besar Pada Penerimaan Pajak
- DPR Pastikan Revisi UU Penyiaran untuk Harmonisasi UU Cipta Kerja