KPI Seriusi Iklan Mega-Prabowo
Soal Dugaan Pelanggaran Aturan Kampanye
Senin, 22 Juni 2009 – 07:51 WIB
Izzul menambahkan, KPI akan mengonfirmasi kepada P3I, apakah di dalam iklan Mega-Prabowo ada yang menyalahi kode etik. Misalnya, kata dia, apakah iklan yang isinya membanding-bandingkan produk yang diiklankan dengan produk lain bisa dibenarkan atau tidak. Apalagi dengan menggambarkan secara vulgar.
Baca Juga:
Nah, kata Izzul, apabila iklan tersebut terbukti menyalahi kode etik, dirinya akan membawa kasus itu dalam rapat pleno KPI. Itu dilakukan untuk memutuskan apakah iklan tersebut layak terus ditayangkan atau tidak. "Kalau tidak, kami akan meminta lembaga penyiaran tidak menayangkan," ujar Izzul yang juga ketua umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.(aga/agm)
JAKARTA - Pencekalan iklan kampanye capres-cawapres Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto oleh sejumlah stasiun televisi ditindaklanjuti Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret