KPI Siap Audit Rating TV
Senin, 06 Desember 2010 – 23:55 WIB
JAKARTA--Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Dadang Rahmat Hidayat menyatakan siap jika diberikan kewenangan oleh pemerintah maupun DPR RI untuk melakukan audit rating program. Namun syaratnya, regulasi maupun infrastruktur tersedia.
"Kami siap saja melakukan audit rating program di televisi, asalkan dasar hukumnya ada," tegas Dadang dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI, Senin (6/12).Dalam RDP tersebut, para politisi mempertanyakan acara pemberian award bagi program TV yang mendapatkan rating tertinggi berdasarkan poling atau SMS masyarakat.
Baca Juga:
Sebut saja untuk kategori sinetron terbaik pilihan pemirsa, aktor/aktris terbaik, dll. Mereka menilai program tersebut harus diaudit karena unsur komersilnya tinggi.
"Harus diaudit berapa besar pemasukan dari lembaga penyiaran tersebut dan apakah KPI bisa melakukannya," ucap Yahya, personil Komisi I.
Lanjutnya, nantinya dalam revisi UU Penyiaran, lembaga KPI harus diperkuat sehingga bisa memiliki kewenangan lebih besar. Dadang sendiri mengaku tidak bisa berbuat lebih karena tidak ada payung hukum yang memperkuat peranan KPI dalam menindak lembaga penyiaran nakal. Dia berharap dalam revisi UU 32 Tahun 2002 peran dan kewenangan KPI bisa diperbesar. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Dadang Rahmat Hidayat menyatakan siap jika diberikan kewenangan oleh pemerintah maupun DPR RI untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon