KPI Tegaskan Potensi Pelanggaran jika Indosiar Diakuisisi
Keluarkan Legal Opinion untuk Kominfo dan Bapepam-LK
Rabu, 08 Juni 2011 – 00:28 WIB
Terpisah, anggota Komisi I DPR Effendie Choirie memuji sikap KPI. Menurutnya, pandangan hukum KPI itu mencerminkan pemihakan terhadap publik sekaligus keberanian menolak intervensi pihak luar.
"KPI memang lembaga yang independen dan kami selalu mendukung KPI yang konsisten menjaga dan mengawal UU penyiaran. Salut kepada KPI atas keputusan itu," kata Effendie.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) yang ikut merumuskan UU Penyiaran itu menambahkan, dengan adanya legal opinion dari KPI itu maka diharapkan semua pihak menghormatinya. Tak terkecuali, sambung politisi yang akrab disapa dengan nama Gus Choi itu, Kementrian Kominfo dan Bapepam-LK. "Semestinya pandangan hukum KPI itu dihormati, jangan sampai rencana korporasi yang melanggar regulasi disetujui," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah mengeluarkan pandangan hukum (legal opinion) terkait rencana bisnis PT Elang Mahkota Teknologi Tbk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya